Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Manokwari Larang Hijab, Azan, dan Membangun Masjid?

Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Manokwari Larang Hijab, Azan, dan Membangun Masjid? Kredit Foto: Antara/Aji Styawan

Belakangan ini, isu yang mencatut umat Muslim ramai dibicarakan di jagat maya. Kemudian, beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhatsApp terkait larangan mengenakan hijab, azan, dan membangun masjid.

Pesan itu mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Manokwari berupaya untuk menetapkan Manokwari sebagai kota Injil. Oleh karenanya, perempuan dilarang untuk berhijab, azan juga dilarang dikumandangkan, dan tidak boleh membangun masjid di daerah tersebut.

Berikut ini adalah narasi dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Bakal Dihuni Warga Cina, Jarang Ditemukan Masjid di IKN?

"Innalillahi..

Mohon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.

Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang:

1. Perempuan Berjilbab

2. Adzan

3. Pembangunan Mesjid dll.

Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura). Tolong di Broadcas sebanyak2nya,Minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura,Tolong sebarkan saudaraku. 

Jazakumullahu khairan katsira mudah2an kebaikannya dibalas Allah SWT Aamiiin...

"Barangsiapa menolong agama Allah maka sungguh Allah akan menolongnya"

"Dan Barang siapa yang mengabaikan agama Allah, Allah akan abaikan Dia Nanti di hari yang menakutkan"

sungguh pertolongan allah kpada orang yg membela agama Dan sungguh Azab Allah sangatlah pedih:(ini hanya lanjutan bc..tp sebaiknya kita menyebarkan ini sebagai rasa peduli kita dengan agama ISLAM..

Berita terkait

https://republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/09/22/nv24pp365-manokwari-kota-injil-jadi-alasan-pelarangan-berdirinya-masjid"

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini