Geger! Logo Halal Bikinan Menag Yaqut Cs Disebut Terinspirasi Dari Penutup Kepala Pemuka Agama Katolik

Geger! Logo Halal Bikinan Menag Yaqut Cs Disebut Terinspirasi Dari Penutup Kepala Pemuka Agama Katolik Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Logo halal baru bikinan Menteri  Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya masih terus berpolemik di tengah masyarakat, teranyar logo yang berbentuk seperti gunung dalam  pewayangan itu disebut - sebut terinspirasi dari penutup kepala milik pemuka agama Katolik yakni  Mitra atau penutup kepala yang dikenakan uskup gereja.

Pernyataan soal bentuk logo halal yang terinspirasi dari penutup kepala Uskup itu sempat bikin heboh jagat maya setelah akun Facebook @cebong dungu mengunggah foto kolase yang menunjukkan seorang Uskup Gereja disandingkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta gambar logo halal yang baru itu.

Baca Juga: Waketum MUI Kritik Logo Halal Bikinan Kemenag, Lagi-lagi Kaligrafinya Jadi Sorotan: Saya yang Mengerti Huruf Arab Saja Nggak….

“Baru paham ini, maksudnya Yaqut mengganti label halal,” tulis netizen dalam keterangan unggahannnnya itu dikutip Populis.id Kamis (18/3/2022).

Dari penelusuran, pernyataan yang menyebut logo halal terinspirasi dari penutup kepala Uskup adalah berita bohong yang sengaja disebar  orang tak bertanggung jawab, sebab Kementerian Agama dari jauh - jauh hari telah menegaskan bentuk logo halal itu diadaptasi dari gunung dalam pewayangan dan batik lurik.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dia mengatakan logo halal baru itu mengadopsi nilai-nilai ke-Indonesiaan yang merepresantasikan nilai - nilai Islam.

Logo halal baru menggunakan warna ungu sebagai warna utama logo dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Lebih tepatnya, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham.

Dengan penjelasan dari Kementerian Agama, maka dapat disimpulkan bahwa informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan).

Baca Juga: Omongin Islamofobia, Suara Menag Yaqut Menggelegar: Nggak Ada Agama yang Membenarkan Tindakan Kekerasan!

Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Terkait

Terpopuler

Terkini