Soal Aturan Toa Masjid, JK Sebut Biar Suara Azan Lebih Syahdu

Soal Aturan Toa Masjid, JK Sebut Biar Suara Azan Lebih Syahdu Kredit Foto: Instagram/Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla, mengatakan tidak ada maksud Kementerian Agama melarang azan pakai pengeras suara setiap waktu shalat.

Menurut JK, kemenag hanya bermaksud mengatur agar dakwah Islam termasuk dalam melantunkan azan lebih syahdu.

Selama ini menurut JK, kerap terjadi tabrakan suara pengeras masjid dan mushalla yang berdekatan sehingga tidak merdu untuk didengar.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Manokwari Larang Hijab, Azan, dan Membangun Masjid?

“Tidak ada maksud Kementerian Agama merusak dakwah. Justru mengatur suara azan agar syahdu,” kata JK, saat meresmikan Masjid Tablighiyah, Garegeh, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat (18/3/2022).

JK menyebut pengaturan suara azan menjadi polemik karena adanya kekeliruan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas saat memberikan penjelasan mengenai aturan tersebut.

Di mana Menag Yaqut sampai memberikan perumpamaan suara azan dengan gongongan binatang.

Baca Juga: Telak! Ustaz Yusuf Mansur Tampar Omongan Pendeta Saifuddin yang Makin Berulah Usai Minta Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Al Quran

JK mencontohkan beberapa negara yang banyak penduduk muslim seperti Malaysia yang suara azannya lebih syahdu. Karena seluruh masjid di Malaysia dibangun dan diurus oleh pemerintah sehingga lebih mudah untuk penyeragaman aturan.

Sementara tantangan di Indonesia menurut politikus senior Partai Golkar itu adalah mayoritas masjid di Indonesia didirikan oleh masyarakat atau kaum. Sehingga masjid tidak dapat diintervensi oleh pemerintah.

“Itulah hebatnya Indonesia. Masjid didirikan oleh masyarakat. Jadi masyarakat ada punya rasa memiliki atas masjid itu,” ujar JK.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini