Setelah Minta Alquran Direvisi, Keberadaan  Pendeta Saifuddin Ternyata Sangat Misterius, Polisi Sibuk Lakukan Pencarian, Siap-siap!

Setelah Minta Alquran Direvisi, Keberadaan  Pendeta Saifuddin Ternyata Sangat Misterius, Polisi Sibuk Lakukan Pencarian, Siap-siap! Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Mahfud melanjutkan, pernyataan Saifuddin juga mengarah pada tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 yang mengatur Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Saya ingatkan UU Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS Nomor 1Tahun 1965 yang dibuat Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya,” katanya. 

Sementara itu, Saifuddin justru melontarkan protes atas pernyataan  Mahfud MD itu. Dia mengatakan cara Mahfud Md menanggapi pernyataannya sangat tidak pantas, sebab kata dia sekarang ini banyak pemuka agama yang justru secara  terang - terangan menyerang agama dan etnis tertentu, Seperti Ustadz Abdul Somad dan Felix Siauw.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Mulai Kurang Ajar Dalam Penjara, Habib Kribo: Anda Siapa? Hanya Besar Mulut!

Seharusnya kata Saifuddin, Mahfud MD menangkap kedua penceramah kondang itu, bukan justru meminta polisi untuk untuk menindak dirinya. 

“Gak pantas pak Mahfud, gak pantas. Cara bapak menjawab saya,” kata Saifuddin dalam sebuah video yang diunggah saluran Youtubenya dikutip Populis.id Kamis (17/3/2022).

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini