Untuk Cegah Kecelakaan Saat Evant MotoGP, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja Memasang Rambu...

Untuk Cegah Kecelakaan Saat Evant MotoGP, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja Memasang Rambu... Kredit Foto: Viva

"PT Jasa Raharja berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman," kata dia.

Dirinya menjelaskan, redspot nantinya juga akan dipasang di lokasi rawan kecelakaan lain. Rambu ini mampu mengingatkan pengendara terhadap batas kecepatan maksimal dalam berkendara. Rambu ini pun mengingatkan pengendara untuk waspada melintasi daerah rawan kecelakaan.

Rivan menambahkan, upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tersebut adalah salah satu fokus pihaknya selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada sektor asuransi umum. Salah satu poin yakni mendapatkan tugas utama menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965. 

"Terkait fungsinya tersebut, perusahaan berupaya melakukan tindakan pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye lalu lintas, khususnya penyebarluasan informasi perilaku berkendara yang aman atau safety riding," kata dia.

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover