PBB Putuskan 15 Maret Sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, Menag: Segala Bentuk…

PBB Putuskan 15 Maret Sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, Menag: Segala Bentuk… Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik keputusan Persatuan Bangsa-Bangsa yang telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Yaqut mengaku siap melawan tindakan-tindakan yang mengarah kepada Islamofobia.

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” ujar Yaqut di Jakarta, Jumat (18/3).

Keputusan tersebut diketahui diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa (15/3).

Istilah Islamofobia kata Yaqut sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.

Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” ucap Yaqut.

Ketua GP Anshor itu berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini