Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyindir Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi usai menjadi tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Menurutnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi bisa memproses hukum mereka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Namun, Luhut dan polisi tidak bisa memenjarakan kebenaran yang disuarakannya.
"Kebenaran tidak bisa dipenjara," kata Haris, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (19/3/2022).
Aktivis HAM itu mengingatkan gagasan yang dibicarakan dalam kanalnya di YouTube, merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Di sisi lain, penetapan status tersangka ini dianggap sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta.
Dia menambahkan fakta itu seperti konflik kepentingan seseorang sebagai pebisnis dan pejabat publik.
Fakta kedua, masalah yang terus terjadi di Papua, yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya.
"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi," ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.