Direktur Lokataru, Haris Azhar mengaku akan melayangkan laporan terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Haris dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Haris menyebut dirinya akan melawan. Haris telah menyiapkan laporan kepada Menko Luhut.
”Mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,” kata Haris Azhar dalam konferensi pers virtual yang digelar Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), kemarin (20/3/2022).
”Saya tidak akan diam dengan kasus saya ini,” sambungnya.
Baca Juga: Anies Lagi di Lombok Nonton MotoGP, Warganet: Semoga Formula E Bisa Lebih Baik Dari Mandalika
Mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menegaskan tetap kooperatif dengan proses hukum yang dihadapi.
”Besok, saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif,” paparnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Teriakkan Haris Azhar ke Luhut dan Polisi Keras Banget!
Haris mengajak pada pegiat atau aktivis hak asasi manusia (HAM) untuk mengambil sisi positif dari situasi yang bergulir saat ini.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.