Jika Dipenjara, Haris Azhar Merasa Terhormat Karena Bongkar Kebobrokan Luhut soal Papua

Jika Dipenjara, Haris Azhar Merasa Terhormat Karena Bongkar Kebobrokan Luhut soal Papua Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar

Direktur Lokataru Haris Azhar merasa terhormat bila dipenjara akibat menyuarakan kebenaran mengenai Papua yang menyangkut sisi buruk Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menganggap upaya yang dilakukan polisi dan Luhut hanya membuat fisiknya dipenjara, tetapi tidak dengan kebenaran yang sudah disampaikannya.

"Ini sebuah kehormatan kalau negara hanya bisa memberi status tahanan dan penjarakan saya," kata Haris dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Laporan Luhut, Haris Azhar: Fisik Saya Bisa Dipenjara, Tapi...

Haris menjelaskan fakta yang diungkapnya ialah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, di antaranya Luhut, seperti yang sudah dibahas melalui akunnya di YouTube.

"Kami mengungkapkan fakta, yakni benturan kepentingan sejumlah orang yang punya double posisi. Satu posisi bisnis bersamaan posisi pejabat publik," kata Haris.

Di sisi lain, aktivis HAM itu menilai seharusnya negara menyibukkan diri untuk menyelesaikan konflik di Papua dibanding memidanakan dirinya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Haris Azhar Bakal Laporkan Balik ke Luhut Binsar Pandjaitan

Pada pekan lalu, menurut Haris, terjadi konflik yang memakan korban. Kemudian, jumlah pengungsi semakin banyak. "Kenapa situasi buruk Papua direspons dengan banyaknya tentara?" tanya Haris Azhar.

Adapun Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Haris mengandung standar ganda.

Fatia mengatakan ketika pejabat publik diduga melakukan manipulasi atau kebohongan tak dibalas dan diuji kebenarannya.

Sebaliknya, kata dia, saat dirinya dan Haris memberi kritik dengan data yang kuat malah dikriminalisasi.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Teriakkan Haris Azhar ke Luhut dan Polisi Keras Banget!

Fatia lantas mencontohkan isu-isu penyiksaan oleh aparat. Namun, aparat itu tak dihukum.

"Pelaku tetap bebas, bahkan kalau mau tarik ke belakang para terduga pelanggaran HAM berkeliaran dan isi posisi strategis di pemerintah," kata Fatia.

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Baca Juga: Geleng-geleng Lihat Stafsus Jokowi Nikah Beda Agama di Katedral Jakarta, Haris Pertama Langsung Nyinyir: Apa Dia Mengerti…..

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini