“Selain dipastikan halal, sebuah produk harus memenuhi unsur baik, bermutu, dan bergizi atau yang disebut dengan Toyyib. Di antara yang diaudit adalah tempat masak. Apakah tempat masaknya dekat dengan kamar mandi, kandang binatang, dan lain sebagainya? Jadi tempat masaknya harus betul-betul diperhatikan karena bisa menentukan hasil masakannya,” kata wanita yang juga salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut.
Di masyarakat kita, kata Hj. Fatma, banyak sekali terjadi kesalahpahaman tentang kehalalan suatu makanan, yang cenderung dilihat dari asalnya.
Baca Juga: Ditanya Mandalika Kok Masih Hujan? Rara Si Pawang Hujan: BMKG kan Masih Hujan
Ia mencontohkan ayam di sebuah restoran, asalnya memang halal. Namun orang kerap kali tidak mau tahu bagaimana proses penyembelihan hingga penyajiannya, atau bahkan bagaimana ayam itu didapatkan?
“Oleh sebab itu, diedukasi terkait produk halal ini perlu dimasifkan,” ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.