Politisi PKS sekaligus Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf meminta Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurrachman hati-hati melontarkan hal - hal yang menyingung agama dan kepercayaan.
Hal itu disampaikan Bukhori Yusuf menanggapi pernyataan Letjen Dudung yang bilang semua agama benar di mata Tuhan. Menurut Bukhori Yusuf berbicara soal kebenaran beragama bukan tugas TNI.
“Saya pikir bukan otoritas TNI untuk bicara tentang kebenaran agama. Namun perlu ditegaskan, bukan berarti dilarang secara mutlak. Hanya saja, mengingat isu ini bersifat sensitif dan prinsipil, diskursus ini seyogyanya diterangkan oleh pihak yang selaras dengan kapasitasnya, seperti pemuka agama demi menghindari polemik,” tutur Bukhori.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, tugas TNI adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945). Karenanya, ia mengimbau Dudung untuk berbicara sesuai dengan kapasitasnya.
Menyitir Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 disebutkan: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”
“TNI diberikan mandat oleh konstitusi untuk menjadi lapis terdepan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sebab itu, saya mengingatkan agar Letjen Dudung berbicara sesuai dengan kapasitasnya.” pungkasnya.