Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunda pelaksanaan amandemen terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hingga tahun 2024.
Soalnya, politik lagi tidak kondusif. Apalagi muncul kekhawatiran, amandemen akan ditunggangi pihak yang ingin menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
“Alhamdulillah setuju ditunda sampai selesainya periode 2019-2024. Ini sikap yang bijak,” kata Hidayat dikutip dari Rakyat Merdeka, Selasa (22/3/2022).
PKS berpendapat, untuk menghadirkan PPHN cukup melalui undang-undang yang diperkuat. Pasalnya, UUD 1945 sebelum perubahan, memang tidak mengatur secara rinci dan tegas soal tata cara perubahan terhadap UUD.
Tetapi UUD 1945 Pasal 37 ayat (1), (2), (3) & (4) yang berlaku semenjak 2002, sudah mengatur dengan jelas dan tegas rincian tata cara usulan perubahan terhadap UUD 1945. Dengan begitu, sejak proses usulan, amandemen harus jelas dan definitif. Termasuk materi yang ingin diamandemen.
Menurut Hidayat, hal itu memang menutup celah bisa hadirnya agenda yang disusupkan. Tetapi, tetap saja banyak pihak khawatir penumpang gelap yang ngebet mengembalikan Indonesia ke zaman pra Reformasi.
Baca Juga: Dukung Jokowi Tolak Pemilu Ditunda, Fraksi PDIP di MPR Ancam Hentikan Amendemen UUD 1945
Menurutnya, amat santer terbaca manuver wacana penundaan Pemilu atau penambahan masa jabatan presiden dengan menunggani momentum usulan perubahan terbatas terhadap UUD.
“PKS dan PDIP akhirnya sepakat, manuver-manuver tak sesuai konstitusi itu dapat dikoreksi dan diakhiri,” tuturnya.
Sebagai Wakil Ketua MPR, Hidayat menyakini, mayoritas pimpinan MPR menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
“Mari ikuti kesepakatan antara KPU, Pemerintah dan DPR, bahwa Pemilu diselenggarakan 14 Februari 2024,” ajaknya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD Bilang Amendemen UUD Dibutuhkan, Tapi Pasca Pemilu 2024...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan, pernyataaan yang disampaikan Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah soal amandemen terbatas PPHN merupakan sikap resmi partai. “Itu memang sikap resmi partai,” tegas Hasto dalam pesannya.
Diketahui, PDIP berbalik arah dan meminta agenda amandemen terbatas disetop sampai 2024. Basarah khawatir, agenda tersebut disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden.
Basarah menilai, amandemen tidak tepat dilakukan dalam situasi psikologis negara yang tidak kondusif. Terutama di tengah kecurigaan antar-berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.