Polemik Peserta Honorer di Tes PPPK Guru 2021, Siapa yang Salah?

Polemik Peserta Honorer di Tes PPPK Guru 2021, Siapa yang Salah? Kredit Foto: Maulana Surya

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 sudah mulai bergulir sejak Senin (13/9/2021). Sejumlah isu terkait pelaksanaan seleksi hingga kini cukup banyak bermunculan, khususnya terkait pelaksanaan seleksi yang dinilai sejumlah pihak tidak ramah terhadap peserta dari kalangan guru honorer senior. Banyak peserta dari kalangan tersebut kesulitan bahkan tidak lulus passing grade PPPK 2021. 

Hal ini sempat ramai disuarakan oleh beberapa masyarakat di media sosial. Salah satunya seperti cuitan akun Twitter @daniellsinaga pada Rabu (15/9/2021). Cuitan tersebut menampilkan sebuah foto seorang peserta honorer yang sudah sepuh yang tidak menyerah untuk menghadapi tes tersebut.

"Seleksi ASN PPPK guru tahun ini ada guru berumur 50-an yang tidak menyerah untuk menaikkan kesejahteraannya, mungkin sudah puluhan tahun mereka mengajar," ungkap akun tersebut.

Ia juga menampilkan sebuah screenshot dari Whatsapp yang mengisahkan cerita terkait kesulitan peserta kalangan guru honorer sepuh yang kesulitan menjalani tes yang berbunyi:

"Saya juga menemukan yang seperti itu, seorang bapak umur sekitar 55 tahun. Walau menulis token juga tidak bisa. Saya kasihan, jadi saya yang kebetulan ada di dekatnya mengajarkan dengan cara berbisik, tapi dia tetap tidak tahu, malah meminta saya untuk membantunya mengusulkan token dengan nama dan identitasnya. Disaat ujian, saya bisa merasakan kalau dia kesulitan menggunakan komputer dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri saja ujiannya, dan terlihat raut muka yang kecewa karena tidak bisa menggunakan komputer untuk menjawab soal."

Permasalahan ini juga memunculkan rasa prihatin dari kalangan pengawas tes. Seorang pengawas tes bahkan tak kuasa menahan tangis melihat kondisi para peserta honorer sepuh tersebut. Ia juga sampai menulis surat terbuka terkait kondisi ini yang ditujukan langsung kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim, seperti Dilansir dari jpnn.com, Jumat (17/9/2021). 

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Ujia 35 Tahun ke Atas (KTKHNK 35+) juga merespon kondisi ini dengan menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Berikut tiga tuntutan tersebut, dilansir dari jpnn.com:

  1. Passing grade yang tinggi seharusnya disertai dengan afirmasi yang tinggi. Afirmasi seharusnya dapat digunakan untuk menutupi semua jenis kompetensi yang tidak mencapai passing grade.
  2. Afirmasi diberikan dengan berdasarkan lama masa pengabdian, serdik (sertifikasi pendidik), dan pemberlakuan akta IV bagi guru yang memiliki.
  3. Pemerintah seharusnya membuka kran formasi sebanyak-banyaknya sesuai dengan usulan sekolah masing-masing yang diusulkan oleh kepala sekolah.

Atas banyaknya desakan tambahan afirmasi bagi peserta honorer kepada pemerintah terkait permasalahan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana turut menanggapi. Menurutnya, afirmasi hanya diberikan untuk kompetensi teknis, yang mana berarti kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara tidak masuk afirmasi.

"Peserta harus memenuhi passing grade kompetensi manajerial dan sosiokultural 130, wawancara 24. Sedangkan kompetensi teknis sesuai mata pelajaran yang diampu, di mana ada tabungan nilai afirmasinya," terangnya seperti dilansir dari jpnn.comBaca Juga: Kemendikbudristek Berbagi Strategi Persiapan kepada Peserta Seleksi Calon Guru ASN PPPK

Menurutnya juga, apabila kemudian peserta sudah diberikan afirmasi dan diberikan kesempatan tes PPPK guru 2021 tiga kali namun masih tidak lulus, yang harus disalahkan siapa.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan guru PPPK yang bisa menyiapkan anak didiknya untuk menggapai masa depan yang lebih baik di dunia yang makin kompetitif. 

"Jika semuanya diluluskan karena atas dasar rasa kemanusiaan, bagaimana masa depan generasi penerus bangsa ini?" tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Menurutnya, jika semua dipaksakan lulus walaupun tidak memenuhi passing grade (setelah memperoleh afirmasi), yang harus dipikirkan adalah dampaknya terhadap anak didik.

"Bagaimana bisa mendapatkan siswa yang berkualitas bila gurunya saja kualitasnya dipertanyakan. Bisa rusak satu generasi republik ini," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover