Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda terus menggembor-gemborkan istilah ‘kadrun’ sebagai anti kearifan lokal Indonesia.
Dalam akun Instagramnya @permadiaktivis2, Abu Janda menyoroti kasus yang sempat menghebohkan dunia maya yakni kasus penendangan sesajen, penistaan wayang, dan yang terbaru pawang hujan di Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Astaghfirullah, Ritual Pawang Hujan di MotoGP Mandalika Sukses Mengundang Murka Allah SWT
Ketiga kasus yang disorotinya itu tiada lain karena ideologi para ‘kadrun’ selalu mengusik kearifan lokal.
“Sesajen ditendang.. Wayang ingin dimusnahkan.. Pawang hujan dinistakan.. Para penjajah ideologi gurun terus usik kearifan lokal,” tulis Abu Janda dalam postingan Instagramnya yang dikutip pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Mbak Rara Dipreteli Roy Suryo, Ambyar! Aksinya Terkesan Menantang Allah
Abu Janda menambahkan bahwa mereka para ‘kadrun’ tidak belajar dari pengalaman yang menimpa Edi Mulyadi.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat bikin heboh atas pernyataannya yang diduga menghina rakyat di Kalimantan. Kasusnya itu dikenal dengan ‘jin buang anak’.
Edi Mulyadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ditahan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Ki Bedul... Ki Bedul... Masa Salahkan Anies Gegara Pawang Gagal Tahan Hujan, Gus Umar: Dungu! Hatimu Seburuk Sampah
Mungkin yang dimaksud Abu Janda setiap orang yang mengusik atau menghina kearifal lokal akan berakhir dipenjara.
“Mereka tidak belajar dari pengalaman. Kalo leluhur sudah marah, Edi Mulyadi pun nyungsep. Liatin saja,” tutup Abu Janda.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.