Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya periode 2016-2021, Senin (21/3/2022).
Penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Supardi dan penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Bukan cuma itu, tiga kantor swasta juga ikut digeledah. Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemendag yang pertama digeledah.
Dari sana, disita barang bukti elektronik berupa satu flash disik, 27 file rekap surat terkait enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang dan industri. Di tempat yang sama, penyidik menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag dan menyita satu unit komputer, laptop serta handphone. Kemudian, dokumen penjelasan dan persetujuan impor (PI) impor besi baja pun disita.
“Ada juga uang sejumlah Rp63.350.000,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu Kandas? Gerindra Laksanakan Amandemen UUD 1945
Baca Juga: Warganet Sebut Mbak Rara Berhasil Hentikan Hujan, BMKG: Bukan Karena Pawang Hujan, Karena...
Penyidik pun menggeledah kantor PT Intisumber Bajaksakti, di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dari sana, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor barang (PIB) Besi Baja. Sejumlah kantor milik PT Bangun Era Sejahtera yang terletak di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten juga digeledah.
Dari sana, disita dokumen BC 2.0 terkait PIB, dokumen faktur penjualan tahun 2017-2020, dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera. Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang terakhir digeledah. Barang bukti yang disita adalah dua hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, dokumen laporan keuangan, dokumen pengenal impor-umum dan dokumen izin usaha industri.
Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.