Aturan Pandemi Bulan Ramadan Dilonggarkan, Tapi... Presiden Larang Pejabat Negara Bukber dan Open House

Aturan Pandemi Bulan Ramadan Dilonggarkan, Tapi... Presiden Larang Pejabat Negara Bukber dan Open House Kredit Foto: Viva

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pandemi Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022.

Namun, Jokowi melarang kegiatan buka bersama dan open house. Ia mengatakan larangan tersebut ditujukan untuk pejabat maupun pegawai pemerintahan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip populis.id pada Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Habis Dipecat dari Komisaris BUMN, Denny Siregar Ngajak Ngopi Immanuel: Gua Ceritain Gimana Bahayanya Munarboy Buat Negeri Ini

Baca Juga: DPR Dukung Wacana Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Selain itu, Jokowi memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Mau Ramadan, Wapres Ma'ruf Amin Wanti-wanti Soal Prokes Ibadah, Dengerin!

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Ngebut Tabrak Kantor Polisi, Wanita Hijab Hitam Sebut Rizieq Sebagai Nabi, Orang PKB: Sungguh Kesesatan...

Lebih lanjut, pemerintah juga kini memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik sebagai tradisi khas umat muslim pada perayaan Idul Fitri 2022.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover