Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia turut mengomentari rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati yang tak lain adalah adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dedi Kurnia mengatakan, rencana pernikahan yang akan digelar pada bulan Mei mendatang itu memiliki konsekuensi politik dengan kekuasaan.
Sebab hal itu bisa saja menyebabkan putusan yang adil menjadi bias jika sedang berhadapan dengan negara.
"Etika moral politik tertinggi berada di lembaga Yudikatif, untuk itu pernikahan hakim MK Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo miliki konsekuensi politik dengan kekuasaan, keadilan menjadi bias, netralitas dan kepatuhan pada utusan hakim pun bias," kata Dedi saat dikonfirmasi Populis.id, Kamis (24/3/2022).
Apabila pernikahan itu berlangsung tanpa adanya pengunduran diri dari jabatan Hakim MK, ia khawatir hal itu akan membuat kepercayaan publik memudar ketika lembaga tersebut menangani perkara. Terlebih jika dipimpin oleh hakim Anwar Usman.
"Untuk itu, saran wajib untuk hakim MK Anwar Usman adalah mengundurkan diri dari MK. Karena jika tetap duduk di kursi hakim, putusan-putusan yang kemudian hari dipimpin Anwar akan minim kepercayaan publik meskipun ia dalam posisi benar," katanya.
Baca Juga: Soal Rencana Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi, Menko Mahfud Angkat Bicara, Bahas Integritas
Tidak hanya itu, ia juga menyebut pernikahan Anwar dengan Idayati dapat membuat kualitas demokrasi di Tanah Air semakin terpuruk.
Sebagai pimpinan tertinggi lembaga Eksekutif, kata dia, sudah seharusnya Jokowi berupaya menjaga agar kamar Yudikatif dan Legislatif bersih dari kepentingan keluarga.
"Jangan sampai, trias politika negara ini dikuasai keluarga. Itu akan berimbas pada kesewenangan dan merusak demokrasi," tegasnya.