Dipecat Jadi Komisaris BUMN, Immanuel Ebenezer: Pintu Masuknya Sidang Munarman, Tetapi Sebetulnya...

Dipecat Jadi Komisaris BUMN, Immanuel Ebenezer: Pintu Masuknya Sidang Munarman, Tetapi Sebetulnya... Kredit Foto: GenPI

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dipecat dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra.
Immanuel Ebenezer menyatakan dirinya diberhentikan tanpa ada desas-desus sebelumnya.

Dia menjelaskan mekanisme pemberhentian dirinya diawali dengan surat dari BUMN kepada Pupuk Indonesia Holdings.
"Tidak ada pemberitahuan. Mekanismenya, BUMN menyurati Pupuk Indonesia Holdings, lalu diteruskan ke Mega Elta," kata Immanuel Ebenezer saat dihubungi JPNN.com, Kamis (24/3/2022).

Immanuel menyatakan pemecatan dirinya tidak memuat adanya alasan yang masuk akal.
"Pertama tidak ada alasan. Kedua, baru diada-adain. Alasannya ada restrukturisasi, padahal, kemarin tidak ada alasan yang jelas pemberhentian saya," lanjut pria yang akrab disapa Noel itu. 
Dia menjelaskan kehadiran dirinya sebagai saksi di sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman hanya sebagai pintu masuk untuk pemecatan dirinya.

Baca Juga: Usai Pertemuan Surya Paloh-Airlangga, Nasdem Gak Calonkan Anies Jadi Pilgub DKI, Lalu Siapa...

"Pintu masuknya sidang Munarman, tetapi sebetulnya ada dendam politik," ungkapnya.
Sebagai informasi, Immanuel yang akrab disapa Noel itu pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman. Noel saat itu mengaku dirinya menjadi saksi atas inisiatif sendiri.
"Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta, ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian, Munarman sepakat. Kan, saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," kata Noel di PN Jaktim, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga: Erick Thohir Wujudkan Keinginannya Agar Immanuel Dipecat dari Komisaris BUMN, Denny Siregar: Sabar Ya, Bro, Kata Orang...

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terkini