Siksa M Kece Hingga Lumuri Kotoran Manusia ke Mukanya, Napoleon Bonaparte Sebelum Terima Dakwaan: Dari Awal Tidak Pernah..

Siksa M Kece Hingga Lumuri Kotoran Manusia ke Mukanya, Napoleon Bonaparte Sebelum Terima Dakwaan: Dari Awal Tidak Pernah.. Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kasus dugaan kekerasan terhadap M KeceIrjen Napoleon Bonaparte sempat menyebutkan beberapa pernyataan. Salah satunya, dia mengklaim patuh pada hukum sebagai perwira Polri aktif masih bergelora.

Jenderal bintang dua itu hari ini, Kamis (24/3/2022) hadir secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan setelan batik berwarna hijau.

"Dari tadi, dari kemarin minggu lalu, saya sudah mengetahui permasalahan yang mengganjal. Tapi sebagai penegak hukum, saya masih perwira aktif Polri, jiwa Merah Putih sebagai penegak hukum, patuh pada hukum masih bergelora di dalam diri saya," kata Napoleon.

Kepada majelis hakim -- juga peserta sidang lainnya, Napoleon mengaku tidak pernah melarikan diri dari masalah yang menjeratnya. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Dari awal tidak pernah melarikan diri dari permasalan ini, bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan, apa pun risikonya saya siap. Karena memang ada argumentasinya dan dalil-dalil kuat sebagai umat beragama," ucap dia.

Pantauan di lokasi, Napoleon tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tampak mengenakan batik berwarna hijau dan sempat memberikan hormat kepada majelis hakim.

Baca Juga: Lumuri M Kece Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim, Napoleon Bonaparte: Saya Tidak Pernah Takut Dihukum, Karena Itu...

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Siksa Tahanan M Kece, Disuruh Telan Kotoran Manusia di Tahanan Bareskrim Polri

Setelahnya, Napoleon duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan. Kepada majelis hakim, Napoleon mengaku dalam kondisi sehat.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini