Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pejabat publik harus siap menerima kritik.
Hal tersebut menyikapi laporan untuk Pakar Hukum Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyati dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Indonesia negara demokrasi. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan seharusnya dihadapi dengan adu argumentasi," ujarnya dikutip dari GenPI.co, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya, Luhut harus menanggapi pendapat dengan fakta hasil riset sebagai pembanding atas pendapat yang dipaparkan Haris dan Fathia.
"Demokrasi seperti sedang diaduk dalam jurang kemunduran dan dunia akademis kita dirancang untuk sekedar jadi pembenar, bukan menyuarakan kebenaran," ucapnya.
Dia mengaku miris lantaran hasil penelitian sejumlah pihak yang dipaparkan Haris dan Fathia justru diadukan ke polisi dan diancam dengan bui.
"Ini sama saja ingin mengkerangkeng demokrasi dan menutup jalan untuk pemaparan kebenaran," tuturnya.
Sebab, pejabat publik cenderung menggunakan ancaman, intimidasi, dan manajemen ketakutan saat menghadapi perbedaan pendapat.
"Harusnya pejabat publik membuka diri atas perbedaan dan beradu fakta yang berdasar kebenaran," kata dia.
Baca Juga: Laporan Polisi Haris Azhar Cs Terhadap Luhut Ditolak, Ruhut Sitompul Beberkan Alasannya: Karena...
Herzaky sangat menyayangkan melihat perdebatan akademis berujung pada pelaporan ke polisi dan penetapan tersangka seperti yang dialami Haris Azhar dan Fathia.
"Ketakutan akan menyebar untuk meredam yang berani berbeda, menyuarakan suara rakyat, dan mengungkap kebenaran di muka publik," katanya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.