Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), Rudi S Kamri, menyebut bahwa pendeta Saifuddin Ibrahim hanya membuat kegaduhan melalui tindakannya.
Seperti diketahui, Pendeta Saifudin diduga telah menistakan agama Islam dengan meminta 300 ayat Al-Qur'an untuk dihapus.
Menurut Rudi S Kamri, ucapan tersebut hanya akan membuat gaduh karena dianggap tidak memiliki toleransi agama.
"Dia (Ibrahim), kan, katanya pendeta yang sebelumnya beragama Islam. Nah, ulahnya ini jauh dari kata toleransi umat beragama," kata Rudi S Kamri pada Kamis (24/3/2022).
Rudi S Kamri menjelaskan, tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan Saifudin. Sebab, sebelumnya juga melakukan hal serupa pada 2018.
Menurutnya, Saifudin sudah sepantasnya koreksi diri terkait ucapannya yang mana mengemban tugas sebagi pendeta.
Baca Juga: Anak Pendeta Saifuddin Minta Sang Ayah Bertaubat, Kegaduhan Bisa Terjadi karena…
Pasalnya, ketika sudah memeluk agama lain, Saifudin seharusnya tidak membuat gaduh dengan melontarkan ucapan yang diduga menghina Islam tersebut.
"Pada 2018, dia sempat divonis penjara dengan kasus yang sama ketika menghina Nabi Muhammad SAW. Jadi, sudahlah, Saifudin untuk menjadi pendeta yang baik," jelas Rudi S Kamri.
Selain itu, Rudi menganggap ucapan Saifudin akan berbuntut panjang, yang mana bisa timbul polemik di masyarakat.
Menurut Rudi S Kamri, aparat negara wajib menindak tegas Saifudin Ibrahim yang bisa memicu kegaduhan antar umat beragama di Indonesia.
"Saya ingin ada tindakan tegas dan nyata dari kepolisian terkait dugaan penghinaan agama tersebut," kata Rudi S Kamri.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.