Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengomentari proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Sebab, saat ini kembali muncul kasus serupa yang melibatkan seorang pria bernama Yusuf Manubulu.
Reza mengatakan hingga kini bukan hanya Saifudin Ibrahim yang belum diamankan polisi, tetapi juga Jozeph Paul Zhang.
Sebelumnya, Polri mengaku masih berupaya menangkap tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang. Pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu disebut masih berada di luar negeri.
“Sebelumnya juga ada Jozeph Paul Zhang yang kabarnya keluar dari Jerman dan terus dilacak keberadaannya. Bagaimana hasil pelacakannya, entahlah,” ucap Reza pada Sabtu (26/3/2022).
“Juga, jadikah Polri bekerja sama dengan Imigrasi mencabut paspor Jozeph, entahlah,” lanjut pria yang pernah mengajar di PTIK itu.
Dia bahkan menyebut bahwa YouTube Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang.
“Dan, tidak ada tanda-tanda dia bersiaran dari dalam ruang tahanan, misalnya. Sekarang ada satu nama lagi yang bikin pernyataan mengerikan: Yusuf Manubulu,” tutur Reza.
Yusuf Manubulu tengah viral setelah beredar video mengenai pandangannya yang menyebut kematian itu bukan produknya Tuhan, tetapi, maaf, produk setan.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Pernah Divonis Penjara Gegara Hina Nabi Muhammad SAW, Rudi S Kamri: Saya Ingin..
Nah, Reza pun menjadi teringat daftar BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) tentang penceramah radikal. Dia bertanya apakah nama-nama di atas sesuai dengan daftar kriteria penceramah radikal ala BNPT itu?
“Apakah mereka layak disebut sebagai penceramah radikal dari komunitas nonmuslim? Ini perlu dipastikan agar daftar BNPT tersebut tidak menjadi acuan untuk menilai penceramah dari agama tertentu saja,” terang Reza Indragiri.
Menurut Reza, siapa pun, termasuk para ASN bisa saja menjadi pengikut penceramah-penceramah yang disebutkan tadi. Oleh karena itu, para ASN pun bisa menjadi radikal pula.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.