Frasa 'Madrasah' Hilang di RUU Sisdiknas, Dede Yusuf: Kami Sudah Tegur...

Frasa 'Madrasah' Hilang di RUU Sisdiknas, Dede Yusuf: Kami Sudah Tegur... Kredit Foto: Adeng Bustomi

Namun demikian dirinya mengaku belum menerima draf RUU Sisdiknas yang memunculkan polemik tersebut. Menurutnya draf yang kini beredar bukanlah draf resmi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Menko Airlangga Izinkan Seluruh Aktivitas di Rumah Ibadah Sepanjang Ramadan, Tapi...

"Mungkin yang beredar saat itu adalah yang kalau kami aktakan ini adalah draf yang masih uji coba. Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi. Kecuali kalau sudah masuk ke kita atau sudah ada di baleg berarti itu sudah resmi yang akan kita perdebatkan," jelasnya.

"Artinya sekali lagi, komisi X menganggap ini baru semacam test the water dan ketika mestinya dilakukan naskah akademik yang dilakukan uji publik. Nah uji publiknya seperti apa, kami belum tahu. Karena kami belum mendapat apapun," imbuhnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini