Madrasah Lenyap dari Draf Revisi RUU Sisdiknas, Cak Imin Beri Ancaman! Sebut Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama

Madrasah Lenyap dari Draf Revisi RUU Sisdiknas, Cak Imin Beri Ancaman! Sebut Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama Kredit Foto: Instagram/Muhaimin Iskandar

Penyusunan draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengebiri peran dan jasa ulama dan pesantren dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” ujar Gus Muhaimin yang dikutip pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Frasa 'Madrasah' Hilang di RUU Sisdiknas, Dede Yusuf: Kami Sudah Tegur...

Kata dia, madrasah yang juga bagian dari satuan pendidikan di pesantren, selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.

”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” katanya

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini