Ia juga mengatakan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Jika frasa madrasah dihilangkan, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah.
”Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” ungkapnya.
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kemendikbudristek segera merevisi draf tersebut.
Baca Juga: Wow... Polisi Ceritakan Bagaimana Menemukan Dea di Situs OnlyFans
“Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung. Jangan sekali-kali mengabaikan jasa ulama, jasa pesantren. Jangan sekali-kali mengaburkan sejarah bangs aini,” tuturnya.
Kemudian, ia mengancam DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa ”madrasah”.