Frasa Madrasah Lenyap di RUU Sisdiknas, Cak Imin Sewot: Jangan Lupakan Jasa Ulama yang Melahirkan Resolusi Jihad!

Frasa Madrasah Lenyap di RUU Sisdiknas, Cak Imin Sewot: Jangan Lupakan Jasa Ulama yang Melahirkan Resolusi Jihad! Kredit Foto: Antara/

Penyusunan draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memicu polemik di tengah masyarakat. Hal ini karena frasa ”madrasah” mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut. Padahal, dalam UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.

Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin meminta Kemendikbud Ristek agar tidak mengebiri peran dan jasa ulama dan pesantren dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” kata Cak Imin, Selasa, 29 Maret 2022.

Lebih lanjut Cak Imin mengatakan, pesan madrasah yang juga bagian dari satuan pendidikan di pesantren, selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.

Baca Juga: Usai Dipecat dari IDI, Terawan Curhat: Mereka Tidak Kenal Aku, Tapi Sudah Menghakimi

”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini