Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terheran - heran melihat kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim yang menghilangkan kata ‘madrasah’ dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Imin mempertanyakan urgensi Menteri Nadiem mencoret frasa tersebut dalam draf RUU Sisdiknas ini, dia lantas mencurigai jika penghilangan kata ‘madrasah’ ini jelas punya tujuan terselubung.
Dia meminta Nadiem dan jajarannya untuk tidak menganggap enteng hal ini, penghilangan kata madrasah dalam Undang - undang kata Imin bisa membuat generasi muda buta sejarah.
“Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” kata Imin kepada wartawan Rabu (30/3/2022).
Madrasah lanjut Imin adalah gambaran perjuangan para ulama di masa lampau sebelum Indonesia resmi berdiri sebagai sebuah negara, dimana para ulama berjuang membangun pendidikan lewat sekolah - sekolah madrasah dan pondok pesantren. Imin berharap Nadiem tidak melupakan hal itu.
“Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini. Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” katanya lagi.
Imin sendiri mengaku sangat keberatan atas penghilangan frasa ini dalam RUU Sisdiknas, dia meminta Nadiem segera meralat kebijakannya itu.
“Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung,” tukasnya.