Nadiem: Dari Awal Tidak Ada Keinginan Menghapus Madrasah dari UU Sisdiknas

Nadiem: Dari Awal Tidak Ada Keinginan Menghapus Madrasah dari UU Sisdiknas Kredit Foto: Dok. Kemendikbudristek

Menguatkan pernyataan Menteri Nadiem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas,

“RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas,” tutur Menag Yaqut. 

Baca Juga: Bukan Hubungan Politik! Musni Umar Blak-blakan Akui Dekat Dengan Anies Karena Ini

Menag Yaqut meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat.

“Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan,” pungkas Menag.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini