Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menampik dugaan keterlibatan Istana dan KSP dalam dukungan tiga periode Jokowi yang dideklarasikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022) di Istora Senayan.
"Apa ada desain Istana atau KSP? Tidak mungkin karena kita tegak lurus pada konstitusi. Apa yang disampaikan Presiden kepada kita semua, bahwa orang wacana penundaan, tiga periode, bicaralah kalian, tapi enggak usah bawa-bawa Presiden. Sebab Presiden tegak lurus pada konstitusi," kata Ngabalin dikutip dari Twitter @AliNgabalinNew, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Jangan Sudutin Pak Luhut! Ngabalin: Mustahil Big Data Hanya Sekedar Klaim
Ngabalin mengatakan, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden akan berjalan sesuai konstitusi dan tidak bisa diganggu gugat.
Ngabalin menyatakan, usulan tersebut hanya merupakan bagian dari demokrasi. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Kendati demikian, dia memastikan pemerintah selalu berpedoman pada konstitusi.
"Siapa yang bisa melarang, siapa yang bisa menghalangi. Mau tiga periode, lima periode, enggak ada urusan. Itu adalah hak demokrasi setiap orang," kata Ngabalin.
Baca Juga: Ngabalin Minta Jangan Halangi Kades yang Dukung Jokowi 3 Periode, Yan Harahap: Ngejilatnya Gitu Amat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menjawab wacana masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan Presiden.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.
"Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," tegas Jokowi.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.