Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengaku belum membahas wacana yang dilontarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly soal izin praktik kedokteran ingin dipegang oleh negara.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media di sela-sela istirahat rapat kerja (Raker) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi IX DPR RI.
"Belum, belum sampai ke situ (pembahasannya)," kata Menkes Budi di Ruang Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly menyampaikan, usulan agar izin praktik kedokteran ke depannya dipegang oleh negara. Artinya, bukan lagi milik organisasi profesi kedokteran.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Diduga Menistakan Agama, Polri: Terancam Hukuman Penjara Paling Lama...
"Jadi saya kan mengatakan pasca keputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.