Politisi Golkar itu menyimpulkan bahwa adanya komunikasi antara dr. Terawan dengan IDI sebelumnya, namun kedua pihak belum melakukan komunikasi lanjutan sehingga berujung pemecatan.
"Kalau permasalah di komunikasi kan substansi bisa kita komunikasikan lagi mestinya kan nggak harus seperti ini, " ujar Melki.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Diduga Menistakan Agama, Polri: Terancam Hukuman Penjara Paling Lama...
Pimpinan Komisi IX DPR itu memastikan bahwa pekan depan dirinya beserta jajaran akan mulai memilah-milah untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam rapat lanjutan bersama IDI.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.