Lagi! Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran Larang Penceramah Lakukan Ini Ketika Tausiyahnya Ramadhan

Lagi! Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran Larang Penceramah Lakukan Ini Ketika Tausiyahnya Ramadhan Kredit Foto: Viva

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M yang salah satu isinya mengatur tentang materi ceramah yang diizinkan Kementerian Agama di bulan suci ini.

Menag Yaqut mengatur penceramah untuk tidak mempertentangkan masalah khilafiyah saat memberikan tausiyahnya. Dia mengingatkan mubaligh untuk berperan meningkatkan keimanan melalui materi yang santun di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Jokowi Nggak Mau Nambah Masa Jabatan, Hmmm, Dulu Pas Jadi Gubernur DKI Juga Begitu, Ngaku Nggak Nyapres, Ujung-ujungnya Nyalon!

“Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan AsSunnah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah,” tulis dalam Surat Edaran Kementerian Agama, Sabtu (2/4/2022).

Selain itu, Menag juga mengimbau pengurus dan pengelola masjid/mushola untuk memperhatikan SE Menag mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai dengan status level wilayah masing-masing. Serta mengingatkan jemaah agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Harga BBM Nyundul Langit Gegara Harga Minyak Mentah Meroket, PKS: Pas Migas Turun, Harga Pertamax Nggak Diturunin Tuh, Nggak Konsisten!

“Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah,” sambungnya.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover