Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) mengajak masyarakat menyikapi wacana penundaan pemilihan umum (pemilu).
"Saya meminta agar masyarakat tidak diam dan menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu tersebut," kata Koordinator Daerah (Korda) Jawa Barat BEM RI Altisan Sumampouw di Bogor, Minggu (3/4/2022).
Menurut Altisan, pihaknya sejak awal tegas menolak wacana penundaan pemilu yang digulirkan oleh pemerintah dengan melakukan aksi unjuk rasa beberapa kali di depan Istana Negara.
Baca Juga: BEM UI Besok Kerahkan Ribuan Massa, Gelar Aksi Tolak Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode
Dia menilai, jika penundaan Pemilu 2024 terjadi bisa memberikan kepercayaan diri bagi penguasa, sehingga bisa melakukan apa pun yang diinginkan.
"Dengan kepercayaan itu, anggapan mereka adalah rakyat sipil tak mungkin untuk mengatakan tidak. Kita harus memberi pelajaran juga bagi para elite bahwa namanya demokrasi, kedaulatan itu di tangan rakyat dan tidak bisa main-main," jelasnya.
Dia menyebutkan berbagai alasan seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, pemindahan ibu kota negara, dan konflik Rusia-Ukraina yang menjadi landasan untuk penundaan pemilu, tidak masuk akal.
"Kita harus menyuarakan bahwa warga masih punya akal sehat, semua alasan yang dikemukakan oleh penguasa itu sebenarnya tidak masuk akal," ujarnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Djuanda (Unida) Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin beranggapan bahwa penundaan Pemilu 2024 berpotensi merusak tatanan demokrasi.
Dasar hukum pelaksanaan pemilu sudah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 22E. Konstitusi memerintahkan agar pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, baik untuk memilih DPR, DPRD, DPD, hingga presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Telak! Jengkel Kepada Jokowi, BEM SI: Hari Ini Kami Kecewa Kepada Jokowi Karena…
Sementara dalam Pasal 7, diatur masa jabatan presiden dan wakil presiden yaitu lima tahun. Sesudah itu dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
"Artinya jika pemilu ditunda terjadi pelanggaran terhadap konstitusi, kecuali dilakukan amendemen. Amendemen pun pasti akan mengundang respons tinggi dari masyarakat, risiko politiknya juga terlalu besar, seperti gejolak sosial di masyarakat," tuturnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.