Keturunan PKI Gabung TNI, Mantan Komisioner Komnas HAM Bicara Sejarah Pahit Hingga Wanti-wanti Hal ini!

Keturunan PKI Gabung TNI, Mantan Komisioner Komnas HAM Bicara Sejarah Pahit Hingga Wanti-wanti Hal ini! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Hafidz Abbas menyoroti pernyataan Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung ke Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hafidz mengingatkan, Indonesia punya sejarah kelam dengan PKI san peristiwa ini merupakan pengalaman yang pahit bagi Indonesia.

"Indonesia memiliki sejarah kelam dengan persoalan idiologi PKI. Bangsa Indonesia telah mengalami pahitnya Peristiwa PKI Madiun 1948 dan tragedi 1965 yang dikenal dengan peristiwa G30S PKI," katanya kepada Populis.id pada Senin (04/04/2022).

Baca Juga: Ini Orangnya! Petinggi PKS Nggak Terima Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI: Sensitif, Ditambah...

Ia mengungkap PKI pada 18 September 1948 telah memproklamirkan lahirnya Negara Republik Soviet Indonesia. Demikian juga tragedi G30S PKI yang dinilai sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM Berat yang hingga saat ini belum diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. 

Kata dia, patut juga diingat bahwa di era Orde Baru, Presiden Soeharto telah membekukan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China selama 22 tahun (1967-1989) karena kedekatan negara ini dengan PKI. Indonesia baru kembali membuka hubungan diplomatik Jakarta dengan Beijing pada 1989.

"Semua catatan kelam ini perlu terus diwaspadai agar tidak terulang lagi hingga kapan pun," tutur pria yang juga guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Baca Juga: Bikin Bingung! Kemendikbudristek Ingin Hapus Madrasah, Terus Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Jadi Prajurit

Memang, kata dia, aspek Hak Asasi Manusia semua WNI termasuk anak atau keturunan PKI tentu tidak boleh didiskriminasi untuk bergabung TNI. Meski, memenuhi persyaratan untuk mengabdi pada negeri ini dengan memilih berkarier di TNI.

"Namun kita tidak bisa melihat hanya dari satu sisi, Hak Asasi Manusia saja," ucapnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover