Jelas Sudah, Ternyata Undangan Sidang Isbat Kemenag Bukan untuk Muhammadiyah Tapi ke Pengadilan Agama, Ini Alasannya

Jelas Sudah, Ternyata Undangan Sidang Isbat Kemenag Bukan untuk Muhammadiyah Tapi ke Pengadilan Agama, Ini Alasannya Kredit Foto: Akurat

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti akhirnya buka-bukaan soal undangan dari Kementerian Agama RI untuk menghadiri Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 Hijriah, pada 1 April 2022 lalu.

Diketahui dalam sidang isbat tersebut, Dr. KH. Sriyatin Siddiq, yang berasal dari Majelis Tarjih Muhammadiyah hadir dalam sidang tersebut.

Abdul Mu’ti mengatakan, kehadiran Dr. KH. Sriyatin Siddiq, tidak mewakili pimpinan pusat untuk menghadiri sidang isbat tersebut.

“Saya mendapatkan info surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri Sidang Itsbat. Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Itsbat tidak mewakili PP. Muhammadiyah,” kata Abdul Mu’ti dikutip Fajar.co.id di akun twitternya.

Dia menjelaskan PP Muhammadiyah punyaprosedur tata organisasi. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan.

Diketahui Kemenag membantah bahwa pihaknya tidak mengundang ormas Islam Muhammadiyah dalam sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1443H/2022M pada Jumat,(01/04/2022).

Baca Juga: Simak! Menag Yaqut Pastikan Muhammadiyah Hadiri Sidang Isbat Awal Ramadhan Bahkan Sampai Minta...

“KH. Abd. Salam Nawawi, MA dari Lembaga Falakiyah NU dan Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedang KH. Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Adib dalam keterangan resminya, Sabtu (2/4/2022).

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover