Heboh! Spanduk PKI Gaya Baru Gambar Wajah Panglima TNI Andika di Tanah Abang, Begini Penjelasan Camat

Heboh! Spanduk PKI Gaya Baru Gambar Wajah Panglima TNI Andika di Tanah Abang, Begini Penjelasan Camat Kredit Foto: Twitter/tukangrosok_

Beredar di media sosial spanduk yang menyatakan kebangkitan PKI dengan gambar wajah Panglima TNI Andika Perkasa terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini lantas membuat geger masyarakat setempat.

Dari gambar yang beredar, spanduk warna merah itu bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru'. Bahkan Panglima Andika mengenala kaos warna merah lengkap dengan lambang palu arit bercorak kuning.

Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan membenarkan adanya spanduk tersebut. Ia menyebut spanduk tersebut dipasang di Jalan Gelora, Tanah Abang pada Minggu (3/4/2022).

"Iya benar (ada spanduk PKI bergambar wajah Jenderal Andika), itu kemarin," ujar Dicky, Senin (4/4/2022).

Tak lama setelah membuat geger, spanduk itu kini sudah dicopot oleh pihak Koramil 05/Tanah Abang.

"Sudah dicopot oleh tiga pilar, Kodal (komando dan kendali) di Danramil," pungkasnya.

Sebagai informasi, Seperti diketahui, Andika mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.

"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" timpal Andika.

"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Oke sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," pinta Andika.

Baca Juga: Heboh! Usai Izinkan Keturunan PKI Daftar jadi Prajurit TNI, Eh.. Malah Wajah Jenderal Andika Terpampang di Spanduk Pakai Kaus Berlogo PKI

Baca Juga: Soal Jokowi Tiga Periode, Amien Rais Sampai Bawa-bawa Bung Karno hingga Komunisme

Kolonel A Dwiyanto lantas menjelaskan yang dilarang dalam aturan TAP MPRS ialah ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965. Andika lantas memintanya untuk membuka kembali isi dari TAP MPRS.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini