Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menangkap ada kesan dari publik bahwa DPR membela Terawan Agus Putranto terkait pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di hadapan Pengurus Besar IDI dan pakar dirinya membantah hal tersebut.
"Di publik itu saya mendapatkan kesan seakan-akan DPR ini teman-teman di Komisi IX membela dokter Terawan, sebetulnya juga enggak. Kita ini ada di tengah posisinya," kata Saleh dalam RDPU dengan Pengurus Besar (PB) IDI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan, kembali sikap kritis Komisi IX ketika Terawan masih menjabat menteri kesehatan. Hal tersebut, menurut dia, menegaskan bahwa Komisi IX konsisten terhadap posisi tengah tersebut.
Ia mengatakan, Komisi IX ingin agar persoalan yang terjadi antara IDI dengan Terawan dapat diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai kedua belah pihak dirugikan jika polemik terus berkepanjangan.
"Jangan ada orang yang dipermalukan, jangan ada orang yang dipecat, dan jangan juga ada organisasi seperti organisasi profesi ini nanti integritasnya malah tidak baik," ujarnya.
Sebelumnya, Saleh meminta agar IDI menjelaskan perbedaan etika secara umum dan etika kedokteran. Penjelasan itu dinilai penting karena pemecatan dr Terawan dianggap melanggar kode etik kedokteran.
Selain itu dirinya mempertanyakan pernyataan yang menyebut soal keputusan MKEK yang bersifat final, wajib sebagaimana diatur dalam pasal 21 Anggaran Rumah Tangga IDI. Padahal, rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terhadap pemecatan tersebut.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.