Gak Ngerasa Dapat Surat Panggilan, Ternyata... Salah Alamat! Kali Ini Andi Arief Dapat Surat Cinta Dari KPK 2 Sekaligus

Gak Ngerasa Dapat Surat Panggilan, Ternyata... Salah Alamat! Kali Ini Andi Arief Dapat Surat Cinta Dari KPK 2 Sekaligus Kredit Foto: Aprillio Akbar

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku siap hadir sebagai saksi di kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Sebab pada pemanggilan pertama Andi Arief tak datang. Kini, ia menginfokan dirinya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima," kata Andi Arief dari Twitter @AndiArief_ yang dikutip populis.id pada Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Pak Jokowi... Menjilat Ludah Sendiri Itu Emang Enak ya! Dulu Gak Suka BLT, Sekarang...

Menurut cerita Andi Arief, surat panggilan pertama yang dilayangkan kepadanya ini salah alamat, berdasarkan penuturan petugas pengirim surat. Panggilan kedua ini dialamatkan ke DPP Partai Demokrat.

"Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," katanya.

Baca Juga: Kritik Ratusan Muslim Salat Tarawih di Times Square, Mustofa Senggol Denny Siregar: Ramadan Masih Kepikiran Menghujat, Puasa Gak Antum?!

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tidak sembarangan memanggil pihak tertentu dalam mengusut sebuah kasus korupsi.

Maka pemanggilan Andi Arief kata berdasarkan perimbangan matang serta berlandaskan  berbagai petunjuk. 

"Setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Firli.

Baca Juga: Ngaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Dicolek KPK, Nah Loh!

Firli menyatakan keterangan Andi Arief tentu sangat membantu lembaganya mengusut kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud itu.


Terkait

Terpopuler

Terkini