Gak Sangka! Bupati Langkat Terbit Rencana Pakai Kode 'Perwakilan Istana' untuk Memuluskan Suap, Begini Perjalanan Tendernya

Gak Sangka! Bupati Langkat Terbit Rencana Pakai Kode 'Perwakilan Istana' untuk Memuluskan Suap, Begini Perjalanan Tendernya Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkap penggunaan sandi 'Perwakilan Istana' dalam proses pemberian suap kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan untuk Muara Perangin Angin selaku wiraswasta dan Direktur CV Nizhami yang didakwa menyuap Terbit Rencana Perangin Angin sebesar Rp 572 juta.

"Pada 24 September 2021, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Yoki Eka Prianto menyampaikan Marcos Surya Abdi dan Shuhanda Citra sudah mengirimkan 'daftar pengantin', yaitu berisi daftar paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, pagu anggaran, dan nama perusahaan yang akan mengerjakan paket tersebut yang penentuannya dilakukan 'Perwakilan Istana', yaitu Iskandar Perangin Angin," kata JPU KPK Zainal Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Suap Direktur CV Nizhami dilakukan karena mendapat paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021. Iskandar Perangin Angin diketahui adalah kakak kandung dari Terbit Rencana Perangin Angin. Iskandar juga adalah Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia kerap dipanggil sebagai 'Pak Kades'.

Dalam dakwaan disebutkan, Terbit selaku bupati Langkat memiliki orang-orang kepercayaan, yaitu Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra yang biasa disebut 'Group Kuala' untuk mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Grup Kuala punya tugas melobi dengan meminta daftar paket pekerjaan setiap dinas di lingkungan Kabupaten Langkat untuk diserahkan ke Iskandar.

Baca Juga: Jokowi Larang Para Menteri Bahas Penundaan Pemilu, PKS Kirim Doa: Semoga Tidak Direvisi Istana

Selanjutnya atas arahan Iskandar, ditentukan commitment fee dari masing-masing perusahaan untuk Terbit karena sudah mendapat paket pekerjaan. Perusahaan Grup Kuala memiliki kewajiban memberikan setoran commitment fee sebesar 16,5 persen dari total nilai paket pekerjaan setelah dikurangi pajak sebesar 11,5 persen kepada Terbit Rencana Perangin Angin.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover