Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii menduga kasus yang menimpa Munarman bernuansa politik. Pasalnya, apa yang dituduhkan bahwa Munarman melakukan tindak pidana teroris sangat lemah.
Menurutnya, kasus ini bernuansa politis agar tidak ada lagi muncul FPI baru. Akhirnya untuk menekan itu, Munarman ditangkap seolah melakukan tindak pidana terorisme, padahal masih diperdebatkan.
"Sejak awal saya sudah menduga bahwa kasus Munarman ini lebih pada persoalan politik. Karena apa yang dituduhkan kepada Munarman secara substantif kasih diperdebatkan. Bahwa Munarman terlibat jaringan teroris itu sesuatu yang sangat debatable," katanya kepada Populis.id pada Kamis (07/04/2022).
"Paling tidak persidangan yang dilakukan terhadap Munarman memang memberi kesan untuk semakin melemahkan kemungkinan munculnya FPI baru," sambungnya.
Ia lantas menyamakannya dengan kasus Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Apa yang dialami Habib Rizieq menurut Muhammad Syafii juga kental dengan nuansa politik, tak beda jauh dengan kasus Munarman.
"Sama seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab, kasus yang menyebabkan beliau ditahan itu juga kental dengan nuansa politik. Enggak beda jauh dengan Munarman, kasus ini ada anasir politik," tuturnya.