Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) kembali memberi pembelaan terhadap terdakwa kasus terorisme, Munarman. Noel tetap pada pendiriannya yang beranggapan bahwa menyebut pentolan Front Pembela Islam (FPI) bukan teroris.
Noel mengatakan, jika Munarman benar seorang teroris, maka dia sudah pasti menyerang berbagai pejabat negara ini termasuk Presiden Joko Widodo. Sebab Munarman pernah berkesempatan berada di sekitar Presiden dan pejabat negara saat aksi besar - besaran menuntut Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 silam.
Ketika aksi 212 itu, Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara memang hadir langsung di Monas, bahkan sempat menggelar salat berjamaah dengan pengunjuk rasa.
“Kalau dia teroris, waktu itu dia pasti sudah mencelakakan pemimpin negara. Fakta hukumnya Munarman tidak terlibat,” kata Noel kepada wartawan Kamis (7/4/2022).
Adapun Munarman divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (6/4/2022) kemarin. Menurut Noel, vonis tersebut semakin menguatkan argumentasinya, bahwa Munarman bukan teroris. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Munarman dihukum 8 tahun penjara.
“Baguslah, putusan PN Jaktim lebih ringan. Apa disampaikan di pengadilan dengan fakta-fakta ada bahwa Munarman bukan teroris. Putusan tiga tahun membuktikan bahwa Munarman bukan teroris,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Noel baru - baru ini cukup menyedot perhatian publik setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat dirinya dari posisi komisaris utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia. Pemecatannya disinyalir, karena Noel getol membela Munarman dengan hadir sebagai saksi yang meringan Munarman.
"Benar, benar (dicopot dari) Komisaris Utama. Iya sepertinya itu (bela Munarman), karena pemecatan saya ini tidak ada keterangannya karena kenapa," kata Noel kepada wartawan Rabu (23/3/2022).