Pengamat politik Rustam Ibrahim komentari soal arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menterinya bicara isu usulan penundaan Pemilu 2024 atau menambah masa jabatan presiden.
Ia mengatakan Jokowi bisa saja melarang para menterinya, tapi tidak untuk para tokoh maupun kelompok-kelompok masyarakat.
"Presiden @jokowi bisa melarang menteri-menterinya mewacanakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Rustam dari Twitter @RustamIbrahim yang dikutip populis.id pada Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Soal Arahan Jokowi Tak Bahas Masa Jabatan Presiden, Kalimat Airlangga Dikit, Cuma Ngomong...
"Tapi Presiden tidak dapat melarang jika tokoh atau kelompok-kelompok dalam masyarakat, seperti Parpol atau Ormas mewacanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi tegas meminta semua para menterinya tidak ikut-ikutan mewacanakan penundaan Pemilu atau perpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Baca Juga: Anies... Anies... Mau Ditanya Aja Kok 'Parno'?
Baca Juga: Denny Siregar: Pak Hakim... Si Kece Gitu Doang Divonis 10 Tahun, Munarman Masa Cuma 3 Tahun?
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan (Pemilu), urusan perpanjangan (jabatan Presiden). Ndak," kata Jokowi saat memberikan arahan para menteri pada Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Presiden @jokowi bisa melarang menteri2nya mewacanakan penundaan Pemilu & perpanjangan masa jabatan Presiden. Tapi Presiden tidak dapat melarang jika tokoh atau kelompok2 dlm masyarakat, spt Parpol atau Ormas mewacanakan. Itu adl bagian sah dari demokrasi & kebebasan berekspresi.
— Voter Education (@RustamIbrahim) April 7, 2022