Wacana Jokowi 3 Periode, Partainya Ibu Mega Janji Nggak Ikut-ikutan Amandemen UUD 1945: Kami Khawatir Ada Agenda Tumpangan!

Wacana Jokowi 3 Periode, Partainya Ibu Mega Janji Nggak Ikut-ikutan Amandemen UUD 1945:  Kami Khawatir Ada Agenda Tumpangan! Kredit Foto: Istimewa

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partainya tidak ada niatan dari partainya untuk mengamandemen Undang-undang Dasar 1945. Termasuk untuk mengamandemen aturan tentang masa jabatan presiden.

"PDI Perjuangan menarik diri dari pembahasan amandemen, agar supaya agenda-agenda tumpangan dalam amandemen tidak terjadi terutama khawatir publik ada agenda tumpangan seperti penambahan masa periode jabatan presiden," katanya dalam diskusi daring pada Jumat (08/04/2022). 

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode, Opung Luhut Dimaki-maki Tanpa Ampun Sama Orang PDIP: Dia Ini Soeharto Baru, Pencoleng Demokrasi dan Brutus Presiden!

Soal perpanjangan masa jabatan presiden, Masinton berpendapat bahwa sikap Jokowi sudah jelas yakni menolak. Hal ini terlihat dari sikap Presiden yang mengutus Mendagri untuk membahas waktu Pemilu dengan DPR.

"Presiden sudah tegas sebenarnya sebagai kepala pemerintah dan negara, beliau mendelegasikan  Mendagri untuk bersama DPR menyepakati agenda pelaksanaan pemilu 14 februari 2024," terang Masinton.

Ia juga menegaskan bahwa imbauan Jokowi yang meminta menterinya berhenti membicarakan perpanjangan masa jabatan juga clear. Menurutnya, sikap tersebut patut diapresiasi.

"Presiden juga sudah melarang menteri bicara perpanjangan periode presiden itu harus kita apresiasi. Dia tidak ingin ada manuver politik dari pembantunya di luar tupoksi kementerian," tuturnya.

Ia menilai bahwa apabila ada menterinya yang nekat menggabungkan narasi perpanjangan masa jabatan maka perlu ada tindakan tegas. Karena perpanjangan masa jabatan tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga: Lari Tunggang Langgang Setelah Polisi Bongkar Tempat Persembunyiannya, Pendeta Saifuddin Minta Bantuan ke Yesus!

"Kalau ada menteri yang masih begitu, perlu dilakukan evaluasi. Bisa reshuffle bisa apa terserah. Tapi memperpanjang masa jabatan adalah sifat pencoleng demokrasi karena itu tidak sesuai konstitusi," tegasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover