Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Rizieq Minta Munarman untuk Melawan: Hentikan Kezaliman!

Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Rizieq Minta Munarman untuk Melawan: Hentikan Kezaliman! Kredit Foto: Viva

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung saran Habib Rizieq Shihab (HRS) yang meminta Munarman untuk melawan vonis tiga tahun penjara yang diterimanya dengan mengajukan banding.

Seperti diketahui, Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut menanggapi vonis Eks Sekretaris FPI Munarman.

Baca Juga: Aduh! PDIP Turun Tangan, Refly Harun: Hati-hati Luhut Binsar Pandjaitan

HRS menilai vonis tiga tahun penjara terhadap Munarman harus dilawan dengan banding.

“Hentikan kedzaliman, tegakkan keadilan,” kata HRS disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.

Menurut Refly, kasus Munarman sejak awal sudah tampak cukup sulit untuk dilihat hanya melalui perspektif hukum.

“Cukup sulit melihat konstruksi keterlibatan Munarman jika hanya dilihat dari perspektif hukum,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (8/4/2022).

Namun, Munarman dihukum dengan cara melihat delik dari perspektif lain.

“Apa boleh buat, itulah yang terjadi di republik ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Abis Lempar Ide Penundaan Pemilu, Eh Malah Pada Ngilang, Adian Napitupulu: Ke Mana Para Menteri dan Ketua Partai Itu?

Refly menilai bahwa melakukan konstruksi terhadap seseorang yang terlibat langsung dalam sebuah konspirasi terorisme itu jauh lebih mudah.

“Namun, kalau orang itu hanya hadir dalam suatu forum yang sifatnya terbuka dan orang itu dianggap melakukan provokasi, tentu akan banyak orang yang kena,” paparnya.

Lebih lanjut Refly menegaskan bahwa hukuman pidana tak boleh dijatuhkan dengan cara meraba-raba hubungan antarkausalitas.

“Kausalitasnya apa menyebabkan apa itu harus jelas dan reasonable,” tuturnya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover