Mantan Jubir Presiden Jokowi: 2 Periode Harga Mati, Saya Yakin!

Mantan Jubir Presiden Jokowi: 2 Periode Harga Mati, Saya Yakin! Kredit Foto: Instagram Fadjroel Rachman

Mantan Juru Bicara Presiden RI Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menyebut tidak akan ada perubahan pada pasal 7 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tentang masa jabatan presiden dua periode sebagai konsensus nasional.

"Dengan sekitar 82 persen kekuatan politik ditangannya saya sangat yakin tidak akan ada perubahan pasal 7 UUD 1945," ujar Fadjroel dari akun Twitternya @fadjroeL yang dikutip populis.id pada Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Disebut Penjilat Penguasa, Akademisi Sindir Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode

Ia juga meyakini dan percaya bahwa para anggota DPR dan DPD RI setia pada reformasi 1998.

"Anggota DPR dan DPD itu negarawan-negarawan yang setia pada reformasi 1998. Tak akan ada perubahan pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dua periode," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, perpanjang masa jabatan presiden atau 3 periode sempat digaungkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI).

Baca Juga: Waduh, Jokowi Disomasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum

Di mana sejumlah menteri tercatat dalam struktur organisasinya melontarkan dukungan masa jabatan 3 periode bagi Presiden Jokowi di Jakarta.

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden berulang kali juga ditolak oleh Presiden Jokowi.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Soal Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Adian Napitupulu: Menteri yang Usul, Jokowi yang Tanggung

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," tandasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini