Dalam keterangan video dijelaskan, dalam aksi tersebut massa mahasiswa mencoba untuk memaksa masuk ke halaman kantor DPRD Sumsel. Karena ada unsur paksaan dari mahasiswa, aparat akhirnya melakukan tindakan refresif.
Para mahasiswa dipukul mundur polisi. Tidak gentar, mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempari polisi batu. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah para mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tuntutan seputar korupsi hingga masalah agraria. Menurut pengakuan Kombes Pol Didi Hayamansyah, sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya.
Berdasarkan hasil penelusuran, video aksi demo mahasiswa yang diklaim sebagai aksi demo baru-baru ini adalah tidak benar. Faktanya, aksi demo dalam video tersebut terjadi pada 2019 silam.