Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur yang sedang menjelaskan kasus yang menjeratnya.
Seperti yang diketahui, Yusuf Mansur sebelumnya digugat oleh 12 orang karena diduga melakukan wanprestasi.
Yusuf Mansur pun diminta untuk membayar ganti rugi sejumlah pemberian dana investasi berupa uang Patungan Usaha Hotel dan Apartemen Haji dan Umroh sebesar Rp174 juta.
Video yang beredar baru-baru ini diketahui saat Yusuf Mansur menghadiri Hotman Paris Show pada Kamis (23/12/2021).
Pada kesempatan itu, Yusuf Mansur melakukan klarifikasi soal dugaan kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Salah satu akun yang membagikan cuplikan video tersebut adalah admin akun Instagram @lambegosiip.
Pada cuplikan video yang diunggah, Yusuf Mansur mengaku sudah mengganti uang dua dari 12 orang yang menggugatnya.
“Dari 12 orang itu, dua orang udah dibayar, udah pulang, makanya kok bisa lolos juga tuh pengacaranya, bingung juga,” kata Yusuf Mansur dikutip Populis.id dari postingan @lambegosiip yang diunggah pada Senin (11/4/2022).
Ia menambahkan, “10 orang lagi (belum diganti). Nah 10 orang itu mau ketemu saya aja kagak, begimane ceritanye. Padahal enggak ada kita nipu-nipu tuh, kagak ada.”
Setelah itu, Yusuf Mansur menyampaikan tentang pesantren dan rumah tahfiz yang dimilikinya.
Yusuf Mansur mengatakan, “Saya punya pesantren namanya Daarul Quran, cabangnya 52. Satu pesantren uang makannya Rp10 miliar, setahun.”
“Itu belum rumah tahfiz. Rumah tahfiz tuh rumah Quran. Di Indonesia (ada) 9.000. 1.500 di antaranya pakai nama kami, Daarul Quran. Itu buat makannya aja kurang lebih Rp200 miliar,” tambahnya.
Oleh karena itu, Yusuf Mansur menegaskan dia bisa saja melakukan penipuan melalui pondok pesantren atau rumah tahfiz miliknya karena dengan begitu ia akan mendapat uang lebih banyak dibanding dari 12 orang yang menggugatnya tersebut.