DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang pada Selasa (12/4/2022) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin langsung pengesahan Undang-Undang tersebut. Menurut dia, pengesahan UU TPKS ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: RUU TPKS Segera Disahkan, Puan Maharani: Ini Hadiah Bagi Kaum Perempuan Jelang Hari Kartini
Dia mengungkapkan RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016 dalam pembahasannya diwarnai perdebatan, termasuk berbagai penolakan.
Namun kata Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil yang baik. Selain mengesahkan UU TPKS, rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa (12/4) juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Dewan juga akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP)," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Ade Armando Jadi Bulan-bulanan Massa Aksi Depan Gedung DPR, Puan Maharani Geram!
Meski demikian, Puan memastikan DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP. DPR juga akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Puan Maharani.
Baca Juga: RUU TPKS Bakal Disetujui DPR? Katanya Hadiah Untuk Hari Kartini
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik, yaitu Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumsel I menggantikan Renny Astuti.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.