“Saya lihat hari ini koran mengemukakan apa aspirasi mahasiswa. Tapi kasus Ade Armando yang menghiasi headline di tv maupun media sosial. Kejadian seperti kemarin ya, apa ya esensi demonya menjadi tenggelam,” ujarnya.
Terlepas dari kasus penganiayaan, Din menilai aksi unjuk rasa mahasiswa sudah tepat. Merupakan wujud implementasi kebebasan berpendapat dan ekspresi. Termasuk menyuarakan keresahan atas kebijakan pemerintah.
Dia menilai munculnya mahasiswa sebagai bukti keadaan mulai mendesak. Sehingga terjadi rentetan sejumlah aksi unjuk rasa diberbagai wilayah. Langkah selanjutnya adalah peran pemerintah maupun pejabat negara untuk merespon dengan sebuah kebijakan.
Baca Juga: Ade Armando Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Terjadi Karena Sebab Akibat, Ternyata Ini...
“Saya berpendapat demokrasi atau unjuk rasa itu adalah ritual demokrasi yang dalam konteks Indonesia dijamin oleh konstitusi. Khususnya Pasal 28 tentang adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Saya melihatnya sebagai sesuatu yang bukan hanya wajar tapi memang mendesak,” katanya.
Dia membandingkan aksi unjuk rasa di luar negeri. Walau peserta aksi hanya 5 hingga 10 orang namun aspirasi tersampaikan. Sementara di Indonesia, dengan jumlah peserta aksi ribuan justru sebaliknya.
“Kita ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu nggak didengar tapi nyaris menjadi sebuah konflik politik. Lembaga perwakilan rakyat seperti DPR kita memang tidak terdengar membicarakan menyuarakan itu nah oleh karena itu sangat-sangat wajar adanya ekpresi demokrasi oleh mahasiswa,” ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.