Sempat Bikin Heboh, Apa Kabar Interpelasi Formula E? Sudah Nggak Kedengaran Lagi Nih

Sempat Bikin Heboh, Apa Kabar Interpelasi Formula E? Sudah Nggak Kedengaran Lagi Nih Kredit Foto: (Facebook/Anies Baswedan)

Viktor menegaskan, beberapa poin penting yang dijadikan alasan pihaknya agar interpelasi Formula E harus segera dikebut.

"Pertama, paripurna interpelasi adalah kewajiban DPRD. kalau mengacu kepada undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, kemudian PP Nomor 12 tahun 2018 dan juga tatib DPRD DKI Jakarta sendiri, semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," tuturnya.

Baca Juga: Anies Makin Ditelanjangi Orang Gerindra, Cuma Cari Proyek untuk Antek-anteknya, Mirip Formula E, Enggak ada Manfaat!

Alasan kedua, agar paripurna interpelasi Formula E segera digelar kata Viktor, waktu satu bulan sejak interpelasiFormula E bergulir dirasa sudah cukup, dia mengatakan saat ini setiap anggota dewan jelas sudah punya pilihan, setuju atau menolak interperpelasi, untuk itu kata dia rapat pariruna untuk menindaklanjuti hal ini menjadi sangat penting.

"Satu bulan itu waktu yang cukup lama untuk dipelajari data-datanya, untuk tampil di TV nasional, untuk pada perdebatan-perdebatan perlu atau tidaknya interpelasi, sudah cukup perang opininya. Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk pak gubernur melakukan manuver politik. sekarang kita bawa saja ke Paripurna hasil akhirnya seperti apa," tandasnya.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover